Gunawan Mashar - detikNews
Jakarta - Kebijakan KPU yang menetapkan masa kampanye Pemilu 2009 selama 9 bulan dinilai tidak efektif. Kampanye berdurasi panjang rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas publik.
"Kampanye dipastikan akan melibatkan incumbent. Ini memungkinkan adanya penggunaan jabatan termasuk fasilitas publik yag dimiliki pejabat itu, " ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Kacung Marijan.
Dia menyatakan itu dalam diskusi 'Kampanye Pemilu 2009 Berdurasi Panjang' di Menara Eksekutif, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2008).
Menurut Kacung, kampanye yang ditetapkan sejak 8 Juli 2008 hingga 1 April 2009, juga dapat memecah konsentrasi para calon incumbent.
"Konsentrasi para anggota DPR dan DPRD tidak hanya pada kerjanya saja melainkan terhadap kampanye," jelas Kacung.
Untuk itu Kacung menyarankan agar kampanye bagi pejabat incumbent hanya diperbolehkan pada hari libur atau cuti.
"Perlu diatur misalnya pejabat publik hanya diperbolehkan kampanye pada hari libur atau ada cuti selama 9 bulan," pungkas dia.
(nik/fay)
Related With:
News
- Motorola officially introduced its first Google Android
- Reccession in apple sales
- Sony Ericsson has launched its W508 Walkman phone
- Another N78 Software Release
- Blackberry Cell Phones
- NOKIA 7650 The new Phone CELL not free
- Sony Ericsson Mobiles – Winning the Trust of Millions
- Knowing Your Files to Tackle Malware and Spyware
- Philadelphia Nissan
- Massive Yahoo! domain name price
- SBY Pilih Boediono Sebagai Cawapres. Benarkah?
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menaikkan tingkat peringatan waspada flu babi
- Kerusakan pada Back Up Mesin BEI
- SOSIALISASI FASILITAS INVESTOR AREA
- Pemilu Damai di indonesia 2009
- Hillary Clinton|Activity Hillary Clinton in Indonesia
0 comments:
Post a Comment